Polres Siak Kembali Ringkus Diduga Pelaku Narkoba di Tualang

Hermansyah
2.091 view
Polres Siak Kembali Ringkus Diduga Pelaku Narkoba di Tualang
Pelaku tindak pidana kasus narkotika jenis daun ganja kering di aman tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satresnarkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap salah seorang diduga pelaku pengedar narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (3/6/2021).

Satresarkoba Polres Siak pun berhasil mengamankan seorang pelaku inisial RDP (29) beserta 7 paket barang bukti narkotika jenis daun ganja.

"Pelaku beserta barang bukti berhasil di dapat dari kediaman pelaku inisial RDP di Jalan Ceras, Perawang Barat, Kamis (3/6/2021) sekira pukul 19.00 Wib," jelas Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH.

"Dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan sebanyak 7 paket barang bukti narkotika diduga jenis daun ganja kering," kata Jailani.


Dia menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar, atas informasi itu Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Sebelumnya dilakukan pemeriksaan di kediaman pelaku ini, tim ini menemukan sebanyak 7 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibalut kertas berwarna coklat didalam botol air minum Lee Mineral.

Saat dilakukan introgasi diduga pelaku RDP (29), dia mengakui 7 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering tersebut miliknya yang di dapat dari inisial AR saat ini masuk (DPO) Satresnarkoba Polres Siak.

"Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti kemudian di amankan ke Mapolres Siak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)