Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Kandis

Hermansyah
696 view
Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Kandis
Pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika di Kandis diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin (27/11/2023).

Pelaku diketahui inisial HN (33) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,97 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak itu, penangkapan dari hasil penyelidikan Senin (27/11/2023) sekira pukul 05.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan di wilayah Kandis Kota.

Selanjutnya, tim Opsnal Polres Siak saat itupun berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama HN (33), dan kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 9 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,97 gram

"Barang bukti ditemukan tim dibawah karpet dalam rumah diduga pelaku HN, saat dilakukan introgasi terhadap pelaku HN mengakui benar narkotika tersebut miliknya," jelas AKP Riza.

Dijelaskan AKP Riza Effyandi SH MH, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak turut mengamankan beberapa barang bukti lain berupa 2 pack plastik klip bening kosong, 1 lembar tisu warna, 2 buah plastick klip bening kosong digunakan pelaku beserta beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)