Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Terkait Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP Rohil

Samsul
2.655 view
Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Terkait Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP Rohil
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto 

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 11 dan atau / Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)