Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Izin Operasional Alat Berat

497 view
Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Izin Operasional Alat Berat
Gambar: Kajianpustaka.com

DATARIAU.COM - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pelaku pemalsuan surat izin operasional (SIO) berinisial RAH (25).

RAH ditangkap aparat karena kedapatan menjual SIO palsu kepada seorang operator alat berat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Saat kami amankan, dia lagi mamalsukan SIO forklift," kata Kanit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Saat ditanya polisi, RAH mengaku berprofesi sebagai seorang wartawan di salah satu media.

"Pelaku ini mengaku kepada kami bahwa dirinya seorang wartawan di salah satu media di Kota Bekasi," lanjutnya.

Deni menjelaskan, kasus ini berawal saat polisi mendalami terkait banyaknya kecelakaan kerja selama 2021 di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Itu mengindikasikan bahwa operator ini mungkin kurang cakap, tidak kompatibel dalam menjalankan operator, kemudian didukung juga informasi terkait beredarnya SIO palsu," tuturnya.

Ketika melakukan patroli siber, polisi menciduk RAH menawarkan jasa membuat SIO melalui akun Facebook miliknya.

"Sasarannya kepada operator, seperti di pelabuhan, operator forklift, operator crane, dan tenaga kerja lainnya. Dia menawarkan lewat akun Facebook, menawarkan bisa membantu pembuatan dokumen ataupun SIO," ucap Deni. (*)

Source: Kompas.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)