Polisi Putar Balik Warga di Perbatasan yang Tidak Membawa Sertifikat Vaksin

Samsul
257 view
Polisi Putar Balik Warga di Perbatasan yang Tidak Membawa Sertifikat Vaksin

BAGANBATU, datariau.com - Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH

terus melakukan penyekatan bagi warga yang akan melintas di Perbatasan Riau-Sumut. Dalam penyekatan tersebut jika ada warga yang tidak dilengkapi surat sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif swab Antigen, dengan terpaksa akan di putar balik ke tempat asal. Hal ini dalam rangka PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan, Sabtu (21/8/ 202) sekira pukul 80.00 WIB.

Kegiatan ini dibantu petugas oleh TNI, POLRI DISHUB, Satpol dan tim Kesehatan dilokasi Pos penyekatan di jalan Sudirman Lintas Riau Sumut Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. (Perbatasan antara Provinsi Sumut dan Riau).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmas melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com memenarkan kegiatan tersebut.

"Ya, Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH bersama petugas gabungan melakukan penyekatan dalam berapa hari ini. Di pos penyekatan masih kita temukan pelangaran prokes. Maka terpaksa

kami putar balik kendaraan penumpang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Rokan Hilir, mereka harus menunjukkan kartu vaksin / surat keterangan rapid antigen non reaktif, apabila tidak ada akan diarahkan untuk putar balik," ujar kapolsek.

Selain dari pada itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat/ pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan upaya cegah covid-19.

"Kita minta untuk selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. Agar selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Menghindari aktifitas di luar rumah/tidak berpergian keluar kota bila tidak penting. Dan

melaksanakan Vaksin bagi yang belum Vaksin," ujarnya.

Kemudian ada 15 unit R2 dan 43 R4 diputar balik. Untuk penumpang tidak gunakan masker 32 orang dan tidak ada sertifikat vaksin 27 orang.

"Harapan kita dengan terlaksananya kegiatan PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah penyebaran Covid 19. Kemudian dapat mencegah mobilitas para pengendara untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19. Selain itu dapat merciptanya kamtibmas yang kondusif dan masyarakat produktif di Kab. Rokan Hilirm," pungkas polsek (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)