Permudah Urusan Izin Usaha Masyarakat, BPC HIPMI Kampar Akan Jalin Kerja Sama dengan DPMPTSP

Datariau.com
1.687 view
Permudah Urusan Izin Usaha Masyarakat, BPC HIPMI Kampar Akan Jalin Kerja Sama dengan DPMPTSP

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kampar melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, Kamis (27/5/2021).

Selain dalam rangka memberikan penilaian mandiri kinerja pelayanan izin berusaha di Kabupaten Kampar dari Kementerian Investasi/BKPM RI, kunjungan ini juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi para pengusaha muda Kabupaten Kampar dengan pejabat di DPMPTSP Kabupaten Kampar.

"Banyak hal yang menjadi diskusi kita dalam rangka perbaikan-perbaikan dalam sektor pelayanan dan proses-proses pengurusan izin berusaha di Kabupaten Kampar, baik mikro UMKM-nya maupun skala makro," kata Ketua Umum BPC HIPMI Kampar Iwan Kurniawan SH usai kunjungan.

Baca juga: Iwan Kurniawan SH Pimpin BPC HIPMI Kampar Periode 2021-2024


Dalam kunjungan ini pihak BPC HIPMI dihadiri Ketum BPC HIPMI Iwan Kurniawan SH, Sekum Abdul Ghofar SKom, Bendum Rudy Rahmad Rahmady ST dan Sekum Demisioner Hamdani Bakri. Rombongan disambut Sekretaris DPMPTSP Arhafis Lindra A SSos.

Untuk kedepannya, BPC HIPMI Kampar akan menawarkan MoU atau kerja sama antara BPC HIPMI Kampar dengan DPMPTSP Kabupaten Kampar dalam mendorong dan mendukung seluruh pengusaha-pengusaha di bawah binaan HIPMI Kampar, dalam pembuatan dan penerbitan izin berusaha di Kabupaten Kampar.

"BPC HIPMI Kampar akan selalu konsisten dan berupaya menjadi lokomotif pengusaha-pengusaha muda Kampar untuk selalu kreatif dalam mengembangkan usaha," terangnya.

Baca juga: Startup Prodes.id Menjadi Andalan HIPMI, Produk Desa Bisa Promosi Hingga Luar Negeri

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)