Peras Supir Pickup Bawa Abu Piring, Pengangguran di Bagan Batu Ditangkap Polisi

Ruslan
762 view
Peras Supir Pickup Bawa Abu Piring, Pengangguran di Bagan Batu Ditangkap Polisi
Foto: Sella
Pelaku pemerasan terhadap supir pick up pembawa abu piring, DS dan Barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

BAGAN BATU, datariau.com - Seorang Pengangguran di Baganbatu berinisial DS (37) warga Jalan Darusallam Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah ditangkap Polisi usai memeras seorang supir pick up pembawa abu piring.

Informasi yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (18/06), pelaku ditangkap pada Kamis (17/06) sekira pukul 14.00 wib di Pajak Baru oleh petugas Polsek Bagan Sinembah, Bripka Sobarudin Dalimunte usai kejadian pemerasan.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengangguran yang diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir pickup yang membawa abu piring.

"Benar, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut," terang Kapolsek Kompol Indra.

Dijelaskannya Kompol Indra, kronologi kasus pemerasan ini terjadi berawal Kamis (17/06/21) sekira pukul 14.00 Wib korban bernama Muhammad Sidiq (29) bersama dengan Sadam dan Mukhlis warga Dusun Firdaus Kepenghuluan Lingga Tangga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Tangga, berangkat menuju Kota Bagan Batu dengan membawa abu piring menggunakan 1 unit mobil Pick up.

Kemudian pada pukul 15.00 Wib pelapor dan temannya singgah di daerah Bagan Batu tepatnya di Jalan Jend Sudirman disebuah toko sembako kemudian kedua teman pelapor turun ke toko tersebut untuk menawarkan abu piring yang dibawa untuk dijual, tiba-tiba datang satu orang laki-laki yang tidak dikenal dari arah belakang dengan menggunakan satu unit sepeda motor sambil berkata ?Minta Uang? kemudian pelapor menjawab ? Gak Ada Uang ?.

Lalu kemudian pelaku memaksa pelapor sambil melihat kedalam mobil yang mana pada saat itu di laci mobil tersebut pelaku melihat ada uang terletak sebanyak Rp. 4000; (empat ribu rupiah) namun pada kesempatan pertama pelapor tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku, kemudian pelaku kembali memaksa pelapor dengan cara menarik lengan baju pelapor hingga akhirnya dengan rasa takut pelapor pun menyerahkan uang tersebut kepada pelaku.

Setelah pelaku menerima uang yang diberikan pelaku pun pergi meninggalkan pelapor, dan tiba-tiba setelah pelaku pergi satu orang laki-laki yang mengaku anggota kepolisian (Bripka Sobar Dalimunte) datang menghampiri pelapor sambil menanyakan kejadian yang dialami pelapor selanjutnya pelapor menjelaskan kepada anggota Polsek tersebut terkait kejadian yang dialami pelapor.

Setelah menerima penjelasan dari pelapor, Bripka Sobarudin langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya dan kemudian dihadapkan kepada pelapor untuk memastikan bahwa benar pelaku tersebut adalah orang yang dimaksud telah melakukan pemerasan terhadap pelapor, selanjutnya pelapor diminta untuk datang kekantor Polsek Bagan Sinembah untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dan barang bukti berupa uang sebanyak 4000 kemudian di bawa ke Mapolsek guna pengusutan lebih lanjut," terang Kapolsek. (sela).

Penulis
: Sella
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)