Penangkapan Mahasiswa UNRI Khariq Anhar Dinilai Penuh Kejanggalan, Komnas HAM Didesak Turun Tangan

datariau.com
1.653 view
Penangkapan Mahasiswa UNRI Khariq Anhar Dinilai Penuh Kejanggalan, Komnas HAM Didesak Turun Tangan
Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau, Khariq Anhar.

Informasi yang dihimpun, Khariq ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB pada Jumat lalu di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, saat hendak menuju Pekanbaru.

Penangkapan diduga dilakukan tanpa surat perintah resmi. Selama proses pemeriksaan di Subdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Khariq disebut mengalami kekerasan fisik dan bentakan aparat.

Perwakilan LBH Pers, Mustafa Layong, menilai penggunaan pasal dalam UU ITE terhadap Khariq hanya dalih untuk meredam kritik publik.

“Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE yang dituduhkan tidak memenuhi unsur tindak pidana. Justru yang terjadi adalah penggembosan aksi massa dan pembungkaman ekspresi publik,” katanya.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)