Pemkab Siak Susun Dokumen KRB Upaya Mitigasi Potensi Bencana Alam

Hermansyah
1.289 view
Pemkab Siak Susun Dokumen KRB Upaya Mitigasi Potensi Bencana Alam
Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM.

SIAK, datariau.com - Laporan akhir Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Siak tahun 2024-2028. Ini merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap pemerintah daerah (Pemda).

Kajian Risiko Bencana (KRB) bertujuan memperbarui peta risiko bencana, mempersiapkan rencana tanggap darurat, menganalisis dampak bencana yang timbul dan memperkirakan jumlah kerugian.

Untuk Kabupaten Siak sendiri ada 9 daerah yang teridentifikasi bencana memiliki tingkat frekuensi lebih sering terjadi. Hal itu, disampaikan Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM saat membuka ekspos akhir kajian resiko bencana dari UGM Tahun 2023.

Sementara Pusat Studi Bencana (PSBA) Universitas Gadjah Mada (UGM), memiliki frekuensi tinggi ataupun sering terjadi, diantaranya banjir, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, epidemi dan wabah penyakit serta covid-19.

"Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Siak Tahun 2024-2028, merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh Pemkab Siak. Mengigat Kabupaten Siak termasuk daerah rawan bencana," ujar Husni Merza di ruang rapat Zamrud kompleks Abdi Praja, Kota Siak, Selasa (29/8/2023).

Hal itu, dilakukan dalam rangka menyusun program-program mitigasi dan antisipasi potensi dan kejadian yang disebabkan oleh bencana. Di Kabupaten Siak sendiri, ada 9 yang teridentifikasi bencana yang mungkin memiliki tingkat frekuensi lebih sering terjadi.

Husni Merza berharap peta maupun kajian bencana ini, lebih di detailkan hingga ke tingkat kecamatan sehingga pihak kecamatan dapat secepatnya mengantisipasi dan mencegahnya.

"Peta potensi bencana di setiap kecamatan tersebut, menjadi salah satu referensi Pemda ketika mengambil keputusan untuk membangun, baik infrastruktur, bangunan yang diharapkan oleh masyarakat. Sehingga dapat di antisipasi sejak awal," jelas Wakil Bupati Siak.

Ketua Tim KRB Siak sekaligus Peneliti PSBA UGM Galih Aries Swartanto menjelaskan penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Siak Tahun 2024-2028, memiliki beberapa tujuan yakni menyusun Peta Rasio Bencana (PRB) Kabupaten Siak dengan skala 1:5.000.

"Selain itu, merumuskan akar permasalahan terkait kebencanaan di Kabupaten Siak dan menentukan rekomendasi upaya pengurangan risiko bencana berdasarkan bencana prioritas," ucap Aries.

Aries menjelaskan Kajian Risiko Bencana (KBR) Kabupaten Siak Tahun 2024-2028, dimulai dari pertama pengkajian tingkat bahaya yang meliputi bahaya banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan gambut, kekeringan, tanah longsor, epidemi dan wabah penyakit serta covid-19.

"Kedua dilanjutkan dengan pengkajian tingkat kerentanan meliputi kerentanan sosial, kerentanan fisik, kerentanan ekonomi dan kerentanan lingkungan," kata Ketua Tim KRB Siak itu.

Dan yang ketiga, pengkajian kapasitas daerah yang berasal dari data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) dan Indeks ketahanan Daerah dan terakhir adalah pengkajian tingkat risiko bencana serta risiko multi bahaya.

Mitigasi langkah yang juga dilakukan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain, membuat peta wilayah rawan bencana.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)