Pemkab Siak melalui Sekda Arfan Usman Teken MoU Komitmen Bersama Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Hermansyah
623 view
Pemkab Siak melalui Sekda Arfan Usman Teken MoU Komitmen Bersama Sukseskan Pemilu Serentak 2024
Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd.

PEKANBARU, datariau.com - Wujud komitmen dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd menandatangani komitmen bersama antara Sekretaris Daerah Provinsi Riau dengan Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Penandatanganan kesepakatan (MoU) bersama itu, dilaksanakan pada acara Komitmen Pembahasan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) serentak 2024, serta penandatanganan komitmen bersama 2024.

Acara itu berlangsung di Ruang Rapat Melati, Lantai III Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (27/3/2023). Yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy dihadiri Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Provinsi Riau Masrul Kasmy menyampaikan pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024 merupakan agenda besar, sehingga harus dipersiapkan sejak dini.

Dikatakan dia, mengingat Pilkada 2024 bersamaan antara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, maka perlu dibicarakan bersama terkait komponen biaya dan mekanisme pembiayaannya.


"Sebagai pemerintah daerah tentunya kita harus menjamin ketersediaan anggaran pelaksanaan kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut," kata Masrul.

"Sebagaimana amanah UU No.10 Tahun 2016 pasal 166 ayat (1) dan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Permendagri No.54 Tahun 2019," ujarnya.

Masrul menjelaskan penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, wajib di anggarkan pada TA 2023 sebesar 40 persen dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60 persen dari besaran dana hibah yang disepakati bersama.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd mengatakan komitmen bersama yang baru saja ditandatangani, berkaitan dengan kesiapan dana antara Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Provinsi Riau.

"Dengan adanya komitmen bersama yang baru saja ditandatangani, ini membuktikan bahwa Kabupaten Siak, siap mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)