SELATPANJANG, datariau.com - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna Nota Kesepahaman (MoU) atau Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, Senin (8/11/2021) malam.
Rapat Paripurna kelima, masa Persidangan pertama, persidangan tahun 2021 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan Disampingkan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 22 anggota DPRD.
Selain itu tampak Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 dalam pasal 16 ayat 3 menyatakan bahwa Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.
Dikatakan Ketua DPRD, sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dengan catatan, perkiraan pendapatan dalam APBD 2022 disepakati pendapatan sebesar Rp1.166.027.426.868 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 222.842.417.496 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 943.185.009.372 miliar.
Sementara belanja daerah sebesar Rp1.405.677.310.661 triliun dengan rincian belanja operasional sebesar Rp 786.969.733.205 miliar, belanja modal Rp 452.120.670.155 miliar, belanja tidak terduga Rp 19.425.000.000 miliar, belanja transfer sebesar Rp 147.161.907.300 miliar.
Pembiayaan daerah sebesar Rp 254.800.000.000 miliar dengan rincian lebih banyak penghitungan anggaran tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 54.800.000.000 miliar ditambahkan dengan penerimaan kredit daerah sebesar Rp 200.000.000 miliar.
Sedangkan Sisa pembiayaan anggaran tahun tentang Silpa sebesar Rp 15.150.166.206 miliar.
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD tahun 2022 ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam menyusun RAPBD 2022.
"Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022 merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rancangan APBD dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 2021. Dengan kesepakatan ini maka tahapan selanjutnya dapat kita lakukan demi menjaga pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Adi.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah melakukan pembahasan, penyusunan sampai dengan sidang paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2021.
Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022 pada malam hari ini," ujar Adil.
Disampaikan Bupati, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, pada dasarnya merupakan kewajiban dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Oleh karena itu, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dikembangkan secara optimal dalam koridor saling asah dan saling menghargai dengan menjunjung nilai kebersamaan tersebut sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi, tidak akan ada serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai," ucapnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu juga berharap APBD 2022 dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
"Saya berharap agar Perubahan APBD tahun 2022 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Semoga dengan Nota Kesepakatan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya. (Suwandi)