Pemilik dan Humas Diskotik Serta Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Wartawan di Simalungun

Ruslan
1.277 view
Pemilik dan Humas Diskotik Serta Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Wartawan di Simalungun
Foto: Alija/tribunmedan
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak bersama Pangdam I BB saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021).

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan penetapan 2 tersangka S dan Y serta A (oknum anggota TNI).

Sebelum kejadian, S mentransfer uang ke A membeli senpi untuk eksekusi Rp 15 juta. Pada tanggal 19 Juni, S transfer lagi 10 juta ke A dan imbalan 5 jt ke Y dan tambahan 3 juta melalui kasir Ferrari ke Y.

Dalam pengungkapan kasus, kepolisian bekerjasama dengan Pangdam I BB dan juga LPSK (Lembaga Perlindungan saksi dan Konsumen), jelasnya. (*)

Sumber: redaksiriau.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)