Pembentukan Pakta AUKUS Mengancam Negara ASEAN

Giri
566 view
Pembentukan Pakta AUKUS Mengancam Negara ASEAN
cnnindonesia.com
Foto Ilutrasi Kapal Selam

DATARIAU.COM - Pembentukan pakta AUKUS atau aliansi pertahanan baru antara Amerika Serikat, Inggris dan Australia membuat negara-negara Asia Tenggara khawatir. Hal ini dianggap dapat mengkatalisasi perlombaan senjata nuklir di kawasan Indo-Pasifik.

Seperti dirasakan negara Indonesia dan Malaysia. Kedua negara bisa terkepung oleh negara-negara dengan senjata nuklir, seperti milik Australia dan China, yang bisa berdampak ke stabilitas kawasan.

Akhir pekan lalu Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan pembentukan AUKUS membuat Indonesia khawatir. Indonesia pun akan mencermati dengan sangat hati-hati soal ini.

"Indonesia sangat prihatin atas terus berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan," kicau Kemlu melalui akun Twitter @Kemlu_RI.

Indonesia terus mendorong Australia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan secara damai.

"Dalam kaitan ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan," kata Kemlu lagi.

Malaysia melihat AUKUS bisa menstimulus tindakan lebih agresif. Terutama di kawasan Laut China Selatan (LCS) yang memang sudah mengalami ketegangan saat ini.

"Ini akan memprovokasi kekuatan lain untuk juga bertindak lebih agresif di kawasan itu, terutama di LCS," kata Kantor Perdana Menteri Malaysia dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters.

"Sebagai negara di ASEAN, Malaysia memegang prinsip menjaga ASEAN sebagai Zona Damai, Kebebasan, dan Netralitas (ZOFPAN)."

Malaysia pun mendesak semua pihak untuk menghindari provokasi. Termasuk persaingan senjata di wilayah tersebut.

AUKUS sendiri dibentuk di tengah meningkatnya pengaruh dan ancaman China pada kawasan. Di bawah pakta ini, Australia akan mendapatkan bantuan dalam memperoleh kapal selam tenaga nuklir sehingga memungkinkan angkatan lautnya untuk melawan kapal bertenaga nuklir China.

Di Asia Tenggara, China sendiri kerap wara-wiri mengklaim LCS dengan konsep "sembilan garis putus-putus" meski sudah dibatalkan pengadilan internasional. Ini menimbulkan ketegangan dengan sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Vietnam, Filipina, Malayisa, termasuk Indonesia di Natuna.

China sendiri memang dilaporkan memiliki senjata nuklir mencapai 350 unit. Ini sebagaimana dilaporkan Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm (The Stockholm International Peace Research Institute).

Australia saat ini, sengit dalam beberapa hal, termasuk perdagangan dengan China. Ini dimulai saat negeri itu menuntut investigasi asal usul corona di China, di awal 2019 lalu. (*)

Source: cnbcindonesia.com

Editor
: Kakak Indra Purnama
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)