SIAK, datariau.com - Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN. Dimana SKP disusun sebagai suatu alat ataupun sarana dalam penilaian prestasi kerja ASN secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap SKP itu sendiri dan perilaku kerja Pegawai.
Oleh karna itu, ASN di Kabupaten Siak ini wajib untuk melakukan penyusunan dan pelaporan SKP sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Drs H Arfan Usman MPd saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan atau pelaksananya adalah Dinas BKPSDMD Kabupaten Siak, Rabu (10/8/2022) di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Siak Sri Indrapura.
"SKP berguna bagi ASN, sebagai rencana kerja, dan target ASN yang harus dicapai sesuai PPRI Nomor 30 Tahun 2019 tentang sistem penilaian kinerja ASN, dimana ASN dapat merangkum kegiatan disetiap tahun, dan target yang akan dicapai dari sasaran program yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah daerah," ungkap Arfan Usman.

Tentunya untuk menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hal yang mudah, karena ASN dituntut propesional oleh negara dalam bekerja, sesuai dengan peraturan dan arah kebijakan pemerintah agar terlaksana visi misi dalam kemajukan daerah dan dituntut mengkedepankan kepentingan negara.
"Tentunya kami menginginkan melalui bimbingan teknis ini, ASN di Kabupaten Siak menjadi terbaik menjalankan tugas, disiplin serta SKP ASN sesuai target yang ingin dicapai, dan segera menerapkan di OPD kita masing-masing," kata Arfan Usman.
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Negara regional XII Pekanbaru, Wisudo Putro Nugroho di dapuk sebagai pemberi materi Bimtek menjelaskan, terkait penyelenggaraan Bimtek bagi ASN, tentu akan sangat berdampak pada kinerja dan capaian yang diinginkan oleh Pemerintah Daerah tentunya.
"Alhamdulillah, kami hadir di Kabupaten Siak, dan sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan bimtek kepada ASN tentang SKP, bimtek ini bertujuan agar ASN dapat meningkatkan kemampuan, dan kedisiplin dalam bekerja serta mahir menyusun SKP," kata Wisudo.
"Kami berharap peserta bimtek untuk dapat mengaplikasikan antar sesama ASN di Institusinya agar terlaksana pelayanan publik terbaik untuk masyarakat," harap dia.
Peserta Bimtek SKP ini diikuti oleh Kepala Bagian (Kabag) dilingkungan Setda Kabupaten Siak, Kasubag Umum dan perencanaan dimasing-masing OPD, dan Camat se-Kabupaten Siak.(rls/man)