Opsnal Timsus Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Salah Satunya Residivis

Samsul
935 view
Opsnal Timsus Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Salah Satunya Residivis

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Astrea, 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat, 1 (satu) buah kunci sepeda motor dan 1 (satu) buah jeket warna pink milik korbannya dipakai oleh TSK. Kerugian di perkirakan sebesar Rp. 21.000.000,- (Dua puluh satu juta rupiah).

"Akibat pebuatannya Pelaku Inisial ST (33) diterapkan pasa 363 aya (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun dan pelaku inisial J als E (43) di terapkan pasal 480 ke 1 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkasnya. (Har)

Penulis
: Harry Dharmawan
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)