Opsnal Polres Siak Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kandis

Hermansyah
857 view
Opsnal Polres Siak Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kandis
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (17/11/2023).

Diduga pelaku diketahui inisial IW (24), berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,54 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu," kata AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, dari hasil penyelidikan, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan di Jalan Dahlia, Kandis Kota.

Tim Opsnal Polres Siak yang berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama IW, kemudian dilakukan penggeledahan tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar melalui pintu kaca mobil.

"Saat dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku ini, dia mengakui mendapatakan narkotika jenis sabu-ssbu tersebut, dari seseorang inisial Dl," ujar AKP Riza Effyandi.

Dia menjelaskan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga turut mengamankan beberapa barang bukti lain, seperti handphone dan satu unit kendaraan yang digunakan pelaku terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakatdi Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)