Operasi Antik Tahun 2024, Polres Meranti Ungkap 12 Kasus Narkoba Dengan Jumlah Tersangka 16 Orang

datariau.com
446 view
Operasi Antik Tahun 2024, Polres Meranti Ungkap 12 Kasus Narkoba Dengan Jumlah Tersangka 16 Orang

MERANTI, datariau.com - Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dengan menetapkan 16 tersangka.

Hal itu diungkapkan dalam Press Release Ungkap Kasus Operasi Antik Tahun 2024 yang dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SH SIK diwakili Wakapolres Meranti Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE MH, di Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Darussalam Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kamis (8/8/2024).

Dari 12 kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 16 orang pelaku dan dua pelaku masih dibawah umur serta menyita BB jenis sabu 207,04 gram, 4 pil ekstasi, uang tunai Rp 7.080.000, kendaraan roda dua 6 unit dan handphone 17 unit.

“Satresnarkoba Polres Meranti telah mengungkap 12 kasus Narkotika, dan menetapkan 14 orang tersangka dan dua masih dibawah umur serta mengamankan Barang Bukti Narkotika jenis sabu 207,04 gram,” ujar Wakapolres Meranti Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan.

Keberhasilan ungkap kasus Operasi Antik Tahun 2024 ini tidak lepas dari bantuan dan informasi dari masyarakat yang terus bersinergi dengan Polres Kepulauan Meranti.

Wakapolres menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga anak-anak dan keluarganya dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja, peran serta orang tua sangatlah penting.

Terakhir dengan penangkapan para tersangka dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Meranti, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (put)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)