Musrenbang Gabungan 5 Kecamatan di Kampar, Bupati Ingatkan Program Prioritas

datariau.com
325 view
Musrenbang Gabungan 5 Kecamatan di Kampar, Bupati Ingatkan Program Prioritas
AIRTIRIS, datariau.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar sampai hari ini masih menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk kecamatan Tahun 2026, guna Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027, dan pada hari dilaksanakan pada gabungan dari 5 kecamatan yakni Kecamatan Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya dan Tambang, yang digelar di Aula Kantor Camat Kampar, Rabu (28/1/2026).

Hadir pada kesempatan ini dan membuka secara langsung Bupati Kampar Ahmad Yuzar SSos MT didampingi Wakil Bupati Kampar Dr Misharti SAg MSi.

Tampak juga hadir Wakil Ketua II DPRD Kampar Zulfan Azmi, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah SSTP, para Staf Ahli Bupati Kampar, para Asisten Setda Kampar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, camat dari 5 kecamatan, perangkat desa, pemuka masyarakat dan para Forkopincam.

Bupati Kampar pada kesempatan ini, dan sama seperti saat memimpin Musrenbangcam sebelumnya menyampaikan bahwa Musrenbangcam di Kabupaten Kampar Tahun 2026 bertujuan guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.

"Keluaran dari pelaksanaan Musrenbangcam di Kabupaten Kampar untuk Tahun 2027 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2027, yang meliputi, Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027, dan Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah Kabupaten Kampar Tahun 2027," demikian dikatakannya.

Ia juga menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2026 ini adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan Usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Rancangan Renja Perangkat Daerah dan hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah. Hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah Dokumen RKPD Tahun 2027 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.

"Dengan demikian seluruh Renja Perangkat Daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Dokumen RKPD Tahun 2026," ujar Bupati Kampar.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)