Menkeu Pastikan Sembako di Pasar Tradisional Tidak Kena Pajak

Ruslan
1.129 view
Menkeu Pastikan Sembako di Pasar Tradisional Tidak Kena Pajak
Foto: Net

DATARIAU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak dikenakan pada kebutuhan pokok (sembako) yang dijual di pasar tradisional. Hal itu diungkapkan saat meninjau langsung pada pedagang di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).

"Ibu pedagang bumbu menyampaikan kekhawatirannya membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual. Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional sebagai kebutuhan masyarakat umum," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati yang dipantau Beritasatu.com, Senin.

Sri Mulyani mengatakan, pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, tetapi disusun untuk melaksanakan asas keadilan. Misalnya beras produksi petani lokal seperti Cianjur, Rojolele, Pandan Wangi, yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN).

"Namun beras premium impor seperti beras Basmati, beras Shirataki yang harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak," kata dia.

Demikian juga daging sapi premium seperti daging sapi Kobe, Wagyu yang harganya 10-15 kali lipat harga daging sapi biasa, seharusnya diperlakukan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak.

"Itu asas keadilan dalam perpajakan dimana yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi," kata dia.

Dalam menghadapi dampak Covid-19 yang berat, pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi yakni membebaskan pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21).

"Pemerintah membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru," kata Sri .

Pemerintah juga memberikan vaksin gratis dan biaya rawat gratis bagi yang terkena Covid-19. Inilah fokus pemerintah saat ini, yaitu melindungi rakyat, ekonomi dan dunia usaha agar bisa tidak hanya bertahan namun pulih kembali secara kuat.

"Semangat para pedagang untuk bangkit sungguh luar biasa. Ayo kita jaga dan pulihkan bersama ekonomi kita. Jangan lupa untuk terus patuhi protokol kesehatan saat melakukan berbagai aktivitas! Jangan mudah termakan hasutan,? kata Sri Mulyani.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)