Melalui Problem Solving, Polsek Batu Hampar Selesaikan Masalah Ngintip

Ruslan
440 view
Melalui Problem Solving, Polsek Batu Hampar Selesaikan Masalah Ngintip
Foto: Imam
Kesepakatan damai terkait perbuatan yang tidak menyenangkan.

BATUHAMPAR, datariau.com - Kepolisian Sektor Polsek Batu Hampar laksanakan kegiatan Problem Solving terkait dengan Perbuatan Tidak Menyenangkan, Ahad (23/5/2021) sekira pukul 16:50 wib.

Tim Unit Reskrim Polsek Batu Hampar bersama Bhabinkamtibnas Kepenghuluan Sungai Sialang Bripka Teguh Basuki melaksanakan kegiatan Problem Solving terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi pada hari Jumat, (21/5/2020) pukul 22:00 wib dirumah saudari Agustami Desa Parit 10 Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rohil.

Adapun pokok permasalahan, antara lain pihak kedua Zulfikar ditemui pihak pertama Agustami tentang telah mengintip rumahnya di malam hari sehingga istri pihak pertama terkejut dan trauma kemudian pihak pertama menangkap pihak kedua bersama warga dan dibawa ke Mapolsek Batu Hampar.

Berikut Isi dari Kesepakatan Perdamaian:

1. Pihak pertama mengaku bersalah dan meminta maaf kepada pihak kedua.

2. Pihak pertama bersedia memaafkan pihak kedua tanpa unsur paksaan dari mana pun.

3. Pihak pertama dan pihak kedua berjanji setelah melakukan perdamaian saling menjaga hubungan baik dan tidak saling bermusuhan.

4. Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada pihak pertama dan orang lain.

5. Apabila mengulangi perbuatannya bersedia di tuntut secara hukum dan tidak menuntut kepada pihak kepolisian sektor Batu Hampar.

Selama Kegiatan berlangsung situasi aman terkendali dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Batu Hampar Iptu S Sijabat SH menjelaskan, permasalahan yang terjadi di Kepenghuluan Sialang Hulu merupakan peristiwa yang harus menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya masyarakat Kecamatan Batu Hampar.

"Ini sebenarnya masalah sepele, namun dampaknya menjadi besar apabila tidak diselesaikan. Dalam hal ini Polsek Batu menyelesaikan dengan melalui Problem Solving. Agar kedua belah pihak saling berdamai dan tidak mengulanginya lagi. (Mam)

Penulis
: Imam
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)