Mantan Penyidik KPK Apresiasi Ustadz Khalid dengan Kejujurannya Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji

datariau.com
1.516 view
Mantan Penyidik KPK Apresiasi Ustadz Khalid dengan Kejujurannya Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji

DATARIAU.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memberikan apresiasi ke Ustadz Khalid Basalamah.

Apresiasi tersebut diberikan karena tindak dari Ustadz Khalid yang menyerahkan uang terkait kasus kuota haji. Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Yudi Purnomo Harahap mengungkap rasa apresiasinya itu.

“Ustad Khalid yang mengembalikan uang harus diapresiasi sebagai sikap saksi fakta yang kooperatif dan kejujurannya,” tulisnya dikutip pada Selasa (16/9/2025).

Lanjut, menurutnya tindakan yang dilakukan oleh Ustadz Khalid ini bisa menjadi bantuan yang luar biasa untuk KPK membongkar kasus ini.

Ia menyebut saat ini kebenarannya sudah begitu terang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji ini.

“Membantu KPK membuat semakin terang modus dan pelaku jual beli kuota illegal yang harusnya untuk jamaah reguler,” tuturnya.

“Jadi kita tunggu KPK tetapkan tersangka utama dalam kasus ini,” tandasnya.

Ustadz Khalid Basalamah selaku jamaah haji PT Muhibbah Mulia Wisata bersama seratusan jamaah lainnya merasa heran saat Ibnu Masud sebagai pemilik PT Muhibbah mengembalikan uang biaya haji khusus yang sebelumnya mereka bayarkan. Pengembalian uang itu dinilai tidak wajar, karena pihak Ibnu Masud melarang dokumentasi dan tanda terima.

Atas kejanggalan itu, Ustadz Khalid Basalamah sampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga KPK meminta agar uang tersebut diserahkan untuk menjadi bukti nantinya. Ustadz Khalid lantas menyerahkan uang dari Ibnu Masud itu ke KPK.

KPK menyelidiki kasus korupsi kuota haji yang terjadi semasa Menteri Agama dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas, mantan menteri dari NU itu kini telah dicekal keluar negeri oleh KPK. Berbagai saksi dipanggil KPK untuk mencari siapa tersangka dari kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun itu. Bahkan, PBNU sendiri sudah mendesak KPK untuk segera mengumumkan agar citra institusinya tak tergerus.

Ustadz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube yang ditayangkan di kanal Kasisolusi menyebutkan, sudah menyerahkan sejumlah uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan. Uang itu adalah biaya haji yang sebelumnya dibayarkan ke PT Muhibbah dan belakangan dikembalikan oleh Ibnu Masud kepada para jamaah haji khusus melalui Ustadz Khalid.

Ustadz Khalid Basalamah mengaku akan kooperatif membantu KPK untuk mengungkap kasus ini. Ia telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Selasa (9/9/2025).

Ustadz Khalid mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Masud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Ustadz Khalid.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)