Luar Biasa, 65 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi Diringkus Polda Riau Jajaran

datariau.com
729 view
Luar Biasa, 65 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi Diringkus Polda Riau Jajaran
Foto: Denni
Kombes Sunarto, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolda Riau, Senin (26/9/2022).

PEKANBARU, datariau.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap tindak pidana migas bersubsidi, selama kurun waktu tahun 2022 berhasil menindak pidana migas (BBM bersubsidi) Pertalite maupun Biosolar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Dir Reskrimsus Kombes Fery Irawan mengatakan, selama tahun 2022 ini Polda Riau dan jajaran Ditreskrimsus serta Satuan Reskrim jajaran Polres Polda Riau, menangani 41 kasus penyelewengan BBM dengan jumlah tersangka sebanyak 65 orang.

?49 orang tersangka yang ada di depan rekan-rekan ini adalah mereka yang menjalankan aksi kurun waktu 2 bulan terakhir ini (Agustus hingga September)," kata Kombes Sunarto, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolda Riau, Senin (26/9/2022).

Turut disita barang bukti 38 unit kendaraan Roda 4 dan Roda 6, 5 unit Roda 2, 29 buah babytank, solar sebanyak 37.147 liter, uang tunai Rp 17.258.000, 24 buah drum besi, 82 drum plastik, 5 unit mesin hisap, 8 unit tangki fiber dan besi.

Sunarto meminta kepada seluruh warga masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap adanya penyimpangan karena menurutnya sangat merugikan negara dan masyarakat luas.

?Polda Riau komitmen untuk memberantas segala bentuk penyimpangan terkait dengan minyak dan gas bumi untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk masyarakat yang memang layak mendapatkan subsidi,? tandasnya. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)