Liput Aksi Lansir BBM di SPBU, 2 Wartawan Dianiaya, IWO Minta Polisi Tangkap Pelaku

Datariau.com
1.278 view
Liput Aksi Lansir BBM di SPBU, 2 Wartawan Dianiaya, IWO Minta Polisi Tangkap Pelaku
Ilustrasi (Foto: Internet)

JAMBI, datariau.com - PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Merangin meminta Polres Bungo menangkap pelaku kekerasan terhadap dua wartawan. Mereka yang mendapat penganiayaan, yakni Taufik stringer TV One dan Yadi dari media Jambi One.

"Polres Bungo harus bertindak cepat dalam penanganan kasus kedua jurnalis yang mendapat kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik," kata Rhomadan, Sekretaris PD IWO Kabupaten Merangin.

Rhomadan mengatakan, kekerasan dan penghalang-halangan terhadap wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik merupakan pelanggaran terhadapUU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Pasal 8 menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Artinya kepolisan harus memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik," tuturnya.

Undang-Undang Pers menyatakan menyatakan kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah hingga menyampaikan kepada publik.

"Siapapun yang menghalang-halangi kerja jurnalistik dapat dikenakan hukuman," tambahnya.

Menurutnya jika dibiarkan begitu saja, maka ini akan menjadi cacatan penegak hukum yang tidak mampun mengayomi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.



Diketahui, kekerasan terhadap pelansiran Taufik dan Yadi kala meliput dugaan kegiatan ilegal di salah satu SPBU di Kabupaten Bungo.

Sebelumnya kedua jurnalis itu mendapat informasi jika di SPBU tersebut terjadi kegiatan pelansiran bahan bakar minyak. Pelansiran juga menggunakan truk dan tangki dalam menjalankan aksi ilegalnya.

Memastikan informasi tersebut, keduanya menunggu dan memantau aktifitas di SPBU. Setelah menunggu, menjelang petang (magrib), sebuah mobil truk yang berisikan tangki minyak, tengah melakukan pelansiran di sana.

Melihat aktifitas tersebut, keduanya langsung menghampiri pihak SPBU dan sopir di lokasi. Mereka meminta izin ke sopir truk untuk mendokumentasikan atau mengambil foto dan video terkait kegiatan itu.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)