Lapas Bagansiapiapi dan CV Rumah Tamadun Teken Perjanjian Kerjasama Tentang Skill Penjualan Produk WBP

Samsul
615 view
Lapas Bagansiapiapi dan CV Rumah Tamadun Teken Perjanjian Kerjasama Tentang Skill Penjualan Produk WBP
ROHIL, datariau.com -Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau lakukan penandatangananan perjanjian kerja sama (PKS) dengan CV Rumah Tamadun.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Aula Serbaguna Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Bagansiapiapi, Ika Prihadi Nusantara, Rabu (29/11/2023) pagi.

Kalapas Ika Prihadi Nusantara mengatakan, kegiatan penandatanganan PKS bersama CV Rumah Tamadun itu guna memberikan skil berwirausaha untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Terimaksih atas kontribusi CV. Rumah Tamadun dalam ikut serta dalam Pembinaan kemandirian WBP Lapas Bagansiapiapi untuk memberikan skill berwira usaha bagi WBP Lapas Bagansiapiapi,” ucap Kalapas Ika Prihadi dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur CV Rumah Tamadun Zaudi mengungkapkan, turut mendukung penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dalam pembinaan narapidana di Lapas Bagansiapiapi.

“Kami sangat mendukung, kegiatan ini merupakan bentuk dalam pembinaan Narapidana di Lapas Bagansiapiapi,” kata Zaudi.

Kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi melaksanakan Penandatanganan PKS bersama CV. Rumah Tamadun berjalan dengan lancar dan tertib. (ril/sul)
Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)