Kedapatan Edarkan Sabu, Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Siak

Hermansyah
882 view
Kedapatan Edarkan Sabu, Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Siak
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali mengamankan dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di wilayah Kabupaten Siak pada Sabtu (22/8/2020) kemaren.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah mengatakan bahwa dua orang pria yang berhasil di amankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak masing masing inisial KJ (28) dan SS (27).

Pelaku KJ dan SS ditangkap pada Sabtu (22/8/2020) pagi, di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Riau. Dan penangkapan itu berawal dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika inisial KJ ( 28 ), 2 jam sebelum telah dilakukan penangkapan terhadap SS.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap diduga para pelaku ini, dan dari hasil interogasi di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku inisial KJ (28), mengakui mendapat narkotika jenis sabu sabu itu dari pelaku inisial tersebut dari SS (27).

"Barang bukti narkotika yang didapati dari tangan pelaku inisial KJ ini, didapat seberat 0,17 gram, sedangkan dari pelaku SS seberat 19,46 gram yang ditemukan pada saat penangkapan, dan penggeledahan terhadap pelaku," jelas Iptu Ubaedillah.

Atas temuan barang bukti tersebut, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan di amankan ke Mapolres Siak. Hingga saat ini Tim Satresnarkoba Polres Siak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengungkap jaringan peredaran narkotika itu.

"Kasus ini masih dilakukan pengembangan darimana narkotika jenis sabu sabu itu didadapat dari pelaku SS, dan kita telah mengantonggi nama nama pemasok narkotika ini," ujar Ubaedillah.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali kali mendekati narkotika, apabila ada yang melihat, mengetahui maupun mendengar tentang kabar adanya penyalahgunaan narkotika agar dapat melaporkanya ke pihak kepolisian," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)