Kebakaran 2 Rumah di Kecamatan Tambang, Emas dan Uang Tunai Rp80 Juta Ikut Menjadi Abu

datariau.com
710 view
Kebakaran 2 Rumah di Kecamatan Tambang, Emas dan Uang Tunai Rp80 Juta Ikut Menjadi Abu
Foto: Humas Polres Kampar
Kebakaran yang menghanguskan 2 unit rumah di kecamatan Tambang.

TAMBANG, datariau.com - Ahad siang (13/9/2020) sekira pukul 14.00 wib, telah terjadi kebakaran 2 unit rumah permanen di wilyah Dusun Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang, Kampar. Dua unit rumah yang terbakar ini adalah milik Syahril (55) dan Restu Sutra (26) warga RT 01 RW 01 Dusun Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Menurut keterangan pihak Kepolisian dari Polsek Tambang, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun nilai kerugian ditaksir hingga mencapai Rp 500 juta.

Peristiwa ini bermula pada Ahad (13/9/2020) sekira pukul 14.00 wib, saat itu saksi korban Restu Sutra bersama anak bayinya berada di rumah mertuanya Syahril yang bersebelahan dengan rumahnya.

Tiba-tiba Sutra melihat asap tebal keluar dari bagian atas rumahnya, melihat hal itu Sutra langsung keluar dari rumah mertuanya itu sambil membawa anaknya yang masih bayi, dan sesampai di luar segera ia memanggil warga untuk menolong memadamkan api.



Tidak berapa lama wargapun berdatangan dan membantu pedaman api secara manual, namun api dengan cepat membesar hingga merembet ke rumah Syahril yang bersebelahan dengan rumah Sutra yang terbakar lebih dulu.

Tidak berapa lama Anggota Polsek Tambang tiba di lokasi dan langsung mengamankan lokasi serta menghubungi petugas Damkar Pemkab Kampar untuk membantu proses pemadaman kebakaran ini.

Sekira pukul 15.30 wib, 2 unit mobil Damkar Pemkab Kampar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman, api baru dapat dipadamkan dengan tuntas sekitar pukul 16.30 wib.



Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Tito bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun taksiran kerugian mencapai Rp 500 juta.

Beberapa barang berharga yang ikut terbakar di rumah korban ini antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit mesin genset, 1 unit mesin robin penyedot air, 3 unit mesin jahit, 1 set perlengkapan tenda pesta, emas 5 gram dan uang tunai sebesar Rp 80 juta serta 2 buah BPKB mobil dan motor ikut terbakar.

"Untuk penyebab kebakaran berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP, dugaan awal akibat hubungan pendek arus listrik yang menimbulkan percikan api dan membakar plafon rumah, namun untuk kepastiannya masih perlu pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK. (das/hms)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)