Kawanan Spesialis Curanmor di Rimba Melintang Dihadiahi Timah Panas, 3 Pelaku dan Barang Bukti Diamankan, 2 DPO

Ruslan
570 view
Kawanan Spesialis Curanmor di Rimba Melintang Dihadiahi Timah Panas, 3 Pelaku dan Barang Bukti Diamankan, 2 DPO
Foto: Sella
Kawanan pelaku spesialis curanmor diamankan di Mapolsek Rimba Melintang.

RIMBA MELINTANG, datariau.com - Tim opsnal Polsek Rimba Melintang berhasil meringkus tiga kawanan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan H Annas Maamun, kepenghuluan Pematang Botam, kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir, Ahad (13/9/20).

Ketiga pelaku tersebut berinisial R (24), A (32) dan W (24) yang merupakan warga kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau. Sementara dua rekannya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan bahwa proses penangkapan ketiga kawanan pelaku pencurian kendaraan motor yang dilakukan Polsek Rimba Melintang berawal setelah diamankannya salah satu pelaku berinisial R oleh warga sekitar.

"Awalnya ada salah satu pelaku yang berinisial R diamankan oleh Samdi Nainggolan (27) selaku korban bersama warga setelah ada pengakuan, kalau temannya telah membawa sepeda motor Honda Revo Type M/T, Warna Hitam yang diparkirkan di warung kopi Sibarani pada Jum'at (11/9) sekira pukul 17.00 wib," jelas Kabag Humas Juliandi.

Dijelaskannya, dari hasil introgasi petugas, pelaku R mengakui ikut mengambil sepeda motor korban dan dari hasil introgasi tersebut Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainya melalui Hp milik R dan akhirnya posisi para pelaku diketahui yang pada saat itu berada di bengkel Pekan Pematang Batang Ibul, kecamatan Bangko Pusako.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang menuju lokasi tersebut dengan membawa pelaku yang terlebih dahulu diamankan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku lainnya. Dan sesampainya di lokasi tersebut ada 4 orang lelaki di bengkel dan dilakukan penangkapan, namun keempat orang itu sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri.

"Pelaku yang sudah diamankan sebelumnya juga ikut melarikan diri bersama empat pelaku menggunakan kendaraan petugas yang sedang diparkirkan mengarah jalan lintas Riau-Medan. Dan sempat dilakukan pengejaran, namun para pelaku ini mengalihkan arah mobilnya kejalan lintas Kubu dan tepatnya dikilometer 41 Kubu mobil tersebut berhenti sementara para pelaku kabur," terangnya.

Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang terus memburu para pelaku dan akhirnya pada hari Ahad (13/9/2020) Sekira Pukul 03.30 Wib petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku di perkebunan PT Jatim, yang mana ketiga pelaku hendak melarikan diri dengan menumpang mobil truk cold diesel milik perkebunan.

Namun saat ditangkap 2 pelaku berinisial A dan R mencoba melarikan diri dari petugas. Selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, akan tetapi kedua pelaku tidak menghiraukannya dan dengan jarak kurang lebih 5 meter petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan memberikan timah panas kearah kaki kedua pelaku.

Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti yakni 1 unit Sepeda Motor Supra X 125 tanpa Nopol warna Stiker Biru Terong milik pelaku, 1 unit Motor Honda Revo milik Korban diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rimba Melintang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan melanggar Pasal 363 KUH Pidana," tegas Juliandi.(Sella).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)