Kapolsek Sosialisasi Prokes Kepada Pedagang Pajak Lama

Samsul
330 view
Kapolsek Sosialisasi Prokes Kepada Pedagang Pajak Lama

BAGANBATU, datariau.com - Kapolsek Bagan Sinembah meminta kepada pedagang di Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah dapat taat melaksanakan protokol kesehatan selama pendemi covid-19 ini.

Maka dari itu, Kapolsek gencar giat operasi Yustisi, pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat dan tempat keramaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker melaksanakan, Jumat (17/9/2021).

Melalui INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Serta Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020.

"Selama melakukan yustisi tidak bosan-bosanya memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, melaksanakan Penerapan Disiplin dan Gakkum kepada perseoranganm pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Lanjut Kapolsek, kenapa pasar pajak lama menjadi sasaran yustisi, hal ini mengingat Pajak Lama ini Pasar terbesar diwilayah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

"Untuk memutuskan rantai Covid19 ini, maka dilakukan himbauan keseluruh pedagang pajak lama untuk selelu taat terhadap prokes, supaya tidak ada lagi terjadi kasus baru di pasar," pungkasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)