Kapolsek Sosialisasi Prokes 5 M Kepada Pedagang dan Pembeli di Pasar Tradisional

Samsul
531 view
Kapolsek Sosialisasi Prokes 5 M Kepada Pedagang dan Pembeli di Pasar Tradisional

BAGANBATU, datariau.com - Polsek Bagan Sinembah memberikan himbauan prokes di Pasar Tradisional Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/12/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK saat di konfirmasi datariau.com mengatakan. "Dalam Kegiatan Ops Yustisi prokes tersebut kami memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat baik penjual dan pembeli di Pasar Tradisional Pajak Lama Bagan Batu untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Tentang 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," ungkap Kapolsek Bagan Sinembah.

Selalain itu, petugas juga memberikan teguran kepada para pedagang pasar yang tidak pakai masker dan juga berikan mereka edukasi tentang penting disiplin protokol kesehatan serta sosialisasi untuk melaksaanakan vaksinasi.

?Kami juga memberikan himbauan terhadap pengguna jalan baik mobil dan sepeda motor untuk memakai masker dan selama kegiatan Ops Yustisi prokes di Wilkum Polsek Bagan Sinembah berjalan dengan lancar dan masyarakat terlihat telah mematuhi Protokol kesehatan,? tutup Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK.

Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)