Kapolsek Minta Masyarakat yang Masuk Pusat Belanja Pakai Masker dan Jaga Jarak

Samsul
491 view
Kapolsek Minta Masyarakat yang Masuk Pusat Belanja Pakai Masker dan Jaga Jarak

BAGANBATU, datariau.com - Masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah yang ingin belanja di Pusat perbelanjaan diwajibkan pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan yang sudah di sediakan oleh pengelola pusat belanja.

Tidak ada kata lelah oleh personil Polsek Bagan Sinembah bersama personil TNI melaksanakan operasi Yustisi, Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, Sabtu (11/9/2021).

Demikian disampikan kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com, lanjut Kapolsek, bahwa kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020.

"Kita memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker di tempat keramian seperti di pusat belanja Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kapolsek.

Selain itu melaksanakan Penerapan Disiplin dan Gakkum kepada perseorangan dan pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Selain pelaku usaha lainya didatangi, juga tidak tinggal di Mall Suzuya Bagan Batu yang jadi pusat keramian tempat pusat belanja di Kecamatan Bagan Sinembah didatangi petugas. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif," pungkas polsek. (sul)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)