Kapolsek Berikan Sanksi kepada 4 Warga Bagan Batu yang Langar Prokes

Samsul
271 view
Kapolsek Berikan Sanksi kepada 4 Warga Bagan Batu yang Langar Prokes

BAGANBATU, datariau.com - Empat orang warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah me dapatkan Sanksi dari operasi Yustisi Polsek Bagan Sinembah dalam Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, yang dipimpin oleh IPDA K Saragih , Selasa (24/8/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

4 warga ini diberikan himbauan untuk melaksanakan Protokoler Kesehatan selama masa PPKM Level 3 di Kabupaten Rokan Hilir, khsusnya di Kecamatan Bagan Sinembah.

"Kita berikan sanksi kepada Nata, Willy, Samsul dan Dian. Mereka berjanji akan mematuhi protokol kesehatan. Dengan demikian warga lainya agar dapat mematuhi juga, pakai masker jika keluar rumah dan jangan ke tempat keramaian tampa pakai masker," tegas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Kapolsek berharap, dengan melakukan Sosialisasikan Perbup No 52 Th 2020 ini warga dapat paham.

"Tentunya kita tidak ada henti-hentinya memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker. Dan melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan, " ujar Kapolsek. (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)