Kapolsek Bagan Sinembah Lakukan Penataan Pedagang yang Berjualan Sesuai Prokes

Samsul
391 view
Kapolsek Bagan Sinembah Lakukan Penataan Pedagang yang Berjualan Sesuai Prokes

BAGANBATU, datariau.com - Polsek Bagan Sinembah menghimbau kepada pedagang di Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah untuk mematuhi prokes dan juga melakukan Penataan Pedagang yang Berjualan Sesuai Prokes, Kamis (19/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH bersama Personil Polsek Bagan Sinembah di Pasar tradisional Pajak Lama Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

"Giat ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 dari Cluster pedagang dan menghimbau agar tetap menerapkan Protokol kesehatan serta menata para pedagang yang berjualan dipinggir jalan antisipasi kemacetan lalin dan himbauan dan penataan pedagang yang berjualan sesuai Protokol kesehatan," Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmas melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com. (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)