Kapolsek Bagan Sinembah Lakukan Operasi Yustisi, 4 Warga Kena Sanksi Prokes

Samsul
283 view
Kapolsek Bagan Sinembah Lakukan Operasi Yustisi, 4 Warga Kena Sanksi Prokes

BAGANBATU, datariau.com - Kapolsek Bagan Sinembah lakukan operasi Yustisi, Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, yang dipimpin oleh IPTU Lindung Sirait (Pawas).

Sebanyak 4 warga Bagan Batu dapat sanksi dari kepolisian, salah satunya Supri (25), Rudi (20), Ronald (20), Putra(20) ke empat ini diberikan sanmsi berupa himbauan untuk melaksanakan Protokoler Kesehatan selama covid19 ini masih ada.

"Tim melaksanakan Operasi Yutisi di Jend Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Tujuan untuk mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Lanjut Kapolsek, memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.

"Melaksanakan Penerapan Disiplin dan Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif," pungkas kapolsek. (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)