Kapolsek Ajak Warga Bagan Sinembah Patuhi Prokes Covid-19

Samsul
302 view
Kapolsek Ajak Warga Bagan Sinembah Patuhi Prokes Covid-19
(Foto.Humas Polsek Bagan Sinembah)

BAGAN BATU, datariau.com - Operasi yustisi Polsek Bagan Sinembah memberikan himbauan protokol kesehatan covid-19.

Operasi yustisi berlangsung di Pasar Tradisional Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (03/11/2021).

Operasi yustisi kembali digelar oleh kepolisian Sektor Bagan Sinembah bersinergi dengan personil Koramil 03 Bagan Sinembah untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah masa pandemi covid -19.

Warga yang tidak menerapkan porokes akan berikan sangsi dan di data serta diberikan himbauan tentang pentingnya protokol kesehatan terutama memakai masker untuk melindungi diri dari penyebaran covid-19.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK kepada datariau.com, Rabu (3/11/2021). Kapolsek menjelaskan,sampai saat ini masih saja ada di temukan warga yang melanggar Protokol Kesehatan, pelanggaran yang banyak di jumpai yaitu tidak pakai masker, padahal masker sangat penting untuk mencegah penyebaran virus covid 19.

"Petugas gabungan selalu melaksanakan Ops Yustisi di Pajak Lama Bagan Batu, tapi masih saja yang Teking dan langgar prokes, ? pungkasnya.

Selain itu, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan covid -19 agar terhindar dari virus corona covid 19, tutup kapolsek Bagan Siembah.

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)