Kapolsek: Warga yang Tidak Menerapkan Porokes akan Ditindak Tegas

Samsul
299 view
Kapolsek: Warga yang Tidak Menerapkan Porokes akan Ditindak Tegas
(Foto.Humas Polsek Bagan Sinembah)

BAGAN BATU, datariau.com - Operasi yustisi Polsek Bagan Sinembah memberikan himbaun protokol kesehatan covid-19.

Operasi yustisi berlangsung di pasar tradisional pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (29/10/2021).

Operasi yustisi kembali digelar oleh kepolisian Sektor Bagan Sinembah bersinergi dengan personil Koramil 03 Bagan Sinembah untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah masa pandemi covid -19.

Warga yang tidak menerapkan porokes akan ditindak tegas serta diberikan himbauan pentingnya protokol kesehatan terutama memakai masker untuk melindungi diri dari penyebaran covid-19.

Demikian hal ini disampaikan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK kepada datariau.com, dia mengatakan, warga yang ditemukan melanggar prokes di data dan diberikan teguran sosial serta juga diberikan masker gratis, kegiatan rutin ini akan terus di laksanakan guna memastikan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan.

"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan covid -19, ? tutup kapolsek Bagan Siembah.

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)