Kapolsek Tindak Masyarakat yang Tidak Mentaati Prokes Pemerintah

Samsul
272 view
Kapolsek  Tindak  Masyarakat yang Tidak Mentaati Prokes Pemerintah

BAGANBATU, datariau.com - Selain melakukan himbauan agar mentaati Prokes ke masyarakat, maupun kepedagang, Kapolsek Bagan Sinembah juga menindak yang tidak mentaati protokol Kesehatan dari Pemerintah.

Untuk pencegahan agar Covid19 tidak semakin merebak, maka dari itu personil Polsek Bagan Sinembah melaksanakan Yustisi di Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Senin (23/8/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

"Kita menghimbau masyarakat agar dapat mentaati protokol Pemerintah, memakai Masker, Mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga Jarak ( tidak berkerumun), kemudian menjaga kesehatan dan kebersihan serta melakukan penyemprotan Dispensektan," pesan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmas melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Selain itu, Giat ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 dari Cluster pedagang dan menghimbau agar tetap menerapkan Protokol kesehatan serta menata para pedagang yang berjualan dipinggir jalan antisipasi kemacetan lalin dan himbauan dan penataan pedagang yang berjualan sesuai Protokol kesehatan. (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)