Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah Putar Balik 71 Kendaraan di PPKM Level 3 Perbatasan Riau-Sumut

Samsul
471 view
Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah  Putar Balik 71 Kendaraan di PPKM Level 3 Perbatasan Riau-Sumut

BAGANBATU, datariau.com - Sebanyak 21 unit Roda empat dan 50 unit Roda empat diputar balik oleh Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah bersama tim gabungan dalam kegiatan penyekatan PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir di perbatasan Riau-Sumut yang dilaksanakan pada hari Selasa (23/8/2021).

"Kendaraan penumpang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Rokan Hilir, harus menunjukkan kartu vaksin / surat ket. rapid antigen non reaktif, apabila tidak ada akan kita arahkan untuk putar balik," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmas melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Selain memberikan himbauan kepada masyarakat/ pengendara diminta untuk mematuhi protokol kesehatan upaya cegah covid-19.

"Kita minta untuk selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. Agar selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Menghindari aktifitas di luar rumah/tidak berpergian keluar kota bila tidak penting. Melaksanakan Vaksin bagi yang belum Vaksin," saran Kapolsek.

Selama operasi masih saja ditemukan penumpang tidak mengunakan masker sebanyak 25 orang. Sedangkan yang belum ada sertifikat vaksin 45 orang.

"Harapan kita terlaksananya kegiatan PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah penyebaran Covid 19. Dan Mencegah mobilitas para pengendara untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19. Serta terciptanya kamtibmas yang kondusif dan masyarakat produktif di Kabupaten Rokan Hilir," pungkas polsek. (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)