IPHI Kecamatan Bagan Sinembah Minta Polisi Usut Penyebar Buku Meresahkan Masyarakat

Samsul
1.078 view
IPHI Kecamatan Bagan Sinembah Minta Polisi Usut Penyebar Buku Meresahkan Masyarakat

ROHIL, datariau.com - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Bagan Sinembah sangat menyayangkan atas peredaran buku-buku yang membuat keresahan di tengah masyarakat khususnya umat Islam di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Hal ini disampaikan oleh H Syafrizal, Kamis (26/1/2023). Ia mengatakan, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat menyikapi ini dengan arif dan bijaksana.

"Apapun alasannya harus diselesaikan secara hukum yang bersalah kita hukum tidak boleh kita biarkan begitu saja, meskipun umat Islam terkenal dengan toleransinya," ungkap H Syafrizal.

Menurutnya, dalam kasus ini harus dilakukan tindak secara hukum karena bisa membuat kekacauan di tengah masyarakat yang sudah begitu nyaman rukun dan damai. Khsusnya di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

"Kami dari IPHI meminta kepada penegak hukum agar bisa Menindaklanjuti hal penodaan Agama ini dengan adanya penyebar buku di malam hari ke rumah-rumah warga," pesannya.

Dikatakan bahwatokoh masyarakat akan membuat laporan secara resmi ke pihak Kepolisian, karena kasus penyebaran buku rasis ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan tidak bisa dibiarkan karena nanti akan terulang dan terulang kembali.

"Kami dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia berharap kepada pihak Kepolisian agar bisa menyikapi hal ini dengan serius," tegasnya.

Seperti baru-baru ini warga dikagetkan dengan penemuan buku yang disebarkan orang tidak dikenal berisi tentang batu hajar aswad, isi buku itu juga melecehkan agama Islam.(sul)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)