DATARIAU.COM - Pihak apotek Kimia Farma akhirnya buka suara terkait adanya keluhan pasien BPJS yang mengaku tidak mendapatkan obat dengan alasan kosong.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rizal dari pihak Humas Kimia Farma pada Rabu (25/1/2023) menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi pasienBPJS Kesehatan atas nama Deni Afrian Setia Putra di kediaman pasien tersebut untuk menjelaskan duduk masalah serta dengan kerendahan hati meminta maaf atas miskomunikasi yang terjadi.
Ia menyebut bahwa pasien atas nama Deni tersebut mengambil obat terlalu cepat tidak di tanggal waktunya, obat itu ada kalau di waktunya. Kalaupun tidak ada obat itu pihaknya akan menghubungi Kimia Farma Lampung yang lainya untuk supaya obat itu tersedia.
"Intinya kami dari pihak Kimia Farma berupaya untuk melakukan pelayanan kesehatan terbaik kepada semua pasien," tegasnya.
Sebelumnya datariau.com mencoba konfirmasi langsung ke Manager Kimia Farma Lampung, akan tetapi diarahkan untuk langsung konfirmasi ke Humas PT Kimia Farma pusat di Jakarta.
Terpisah, pasien BPJS Kesehatan atas nama Deni Afrian Setia Putra saat dikonfirmasi terkait pernyataan Kimia Farma bahwa ia mengambil obat tidak pada waktu yang ditentukan alias terlalu cepat, Deni membantah sembari memperlihatkan bukti.
"Sudah sesuai tanggal yang diberikan untuk mengambil obat di apotek Kimia Farma, jadi keterangan dari Humas Kosek PT Kimia Farma itu tidak benar kalau kami yang terlalu cepat datang sebelum tanggal pengambilan," katanya sambil memperlihatkan bon obat.

Deni sebagai pasien kini memberikan kuasa untuk didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK- GPI) dalam penyelesaian persoalan yang tengah ia hadapi, dengan harapan kedepan seluruh pasien BPJS bisa dilayani dengan baik.
Sebelumnya diberitakan, Pasien BPJS Kesehatan atas nama Deni Afrian Setia Putra mengeluh karena obat yang dia butuhkan beberapa kali kosong di apotek Kimia Farma Lampung. Deni kemudian berbagi kisah ke media massa dan beritanya pun viral. Beberapa hari setelah berita itu, obat yang kosong itu disebut sudah tersedia.
"Setelah berita itu naik, saya dihubungi pihak Apotek Kimia Farma Lampung untuk mengambil obat yang sebelumnya disebut kosong. Pihak apotek akan mengantarkan obat itu ke rumah saya, namun saya tolak karena obat itu sudah saya beli di apotek lain," kata Deni kepada datariau.com, Sabtu (21/1/2023).
Dari peristiwa itu, Deni merasa miris dengan pelayanan kesehatan pasien BPJS, terkesan harus viral terlebih dahulu barulah kebutuhan obat pasien bisa tersedia bahkan siap untuk diantarkan ke rumah. Padahal sebelumnya Deni harus ke apotek untuk mendapatkan obat rutin tersebut.
"Harapan kita di kemudian hari sampai terulang lagi kejadian seperti ini, bukan hanya saya harusnya semua pasien BPJSKesehatan yang terdapat dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dilayani dengan baik oleh pihak Apotek Kimia Farma dan pihak BPJS Kesehatan Lampung," pungkasnya. (cik)