Harga Kelapa Tak Kunjung Membaik, Petani di Inhil Semakin Tercekik

datariau.com
1.855 view
Harga Kelapa Tak Kunjung Membaik, Petani di Inhil Semakin Tercekik

TEMBILAHAN, datariau.com - Harga kelapa yang tak kunjung membaik di Indragiri Hilir (Inhil) semenjak setahun lalu, membuat masyarakat menjerit. Apalagi harga kebutuhan bahan pokok sudah semakin tinggi, kian mencekik petani kelapa.

Seperti yang diungkapkan Jailani, salah seorang petani di Kecamatan Kateman. Ia harus mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup, tidak bisa hanya mengandalkan hasil kebun.

"Menjelang masa panen, ya cari kerja dulu di tempat lain. Kadang ada juga yang minta membantu panen di kebunnya sampai selesai penjualan, nanti hasilnya dibagi dua," terangnya, kemarin.

Dia menjelaskan jika langsung menjual kelapa di pancang PT Sambu Grup di Desa Sungai Simbar, Kecamatan Kateman seharga Rp 1.900 perkilo dan juga nanti ada potongan 3 persen dari total keseluruhan penjualan.

Begitu juga informasi di Kecamatan Gaung dan Pelangiran, harga kelapa jambul masih dibawah Rp 2.000. "Di Lahang Rp 1,600 - Rp1.800 dan di Lubuk Kempas tidak jauh beda," ungkap Hadi.

Menurutnya, jika harga jual kelapa bisa mencapai minimal Rp 2.500 perkilo sudah cukup baik untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi petani.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inhil Marta Hariyadi ketika dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan terkait upaya pemerintah dalam menaikkan harga kelapa, khususnya pembelian dari PT Sambu Grup.

Melalui pesan WhatsApp, pertanyaan wartawan hanya dibalas stiker menangis dan menjawab singkat ikut prihatin atas murahnya harga kelapa.

Sedangkan untuk penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) yang diharapkan dapat menjaga stabilitas dan perbaikan harga kelapa, juga tidak menunjukkan tanda-tanda kapan akan dimulai.

Saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak pada bidang kelapa dengan nama PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG) aktif mengelola Pelabuhan Parit 21.

Dirut PT KIG Ibnu Utama saat dikonfirmasi menjelaskan salah satu kendala dalam memenuhi persyaratan Sistem Resi Gudang (SRG) oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) harus ada dana minimal sebesar Rp 600 juta.

Tag:Kelapa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)