Gerebek Lapak Narkoba di Rohul, Personil TNI AD Amankan 12 Orang

datariau.com
2.487 view
Gerebek Lapak Narkoba di Rohul, Personil TNI AD Amankan 12 Orang
Personil TNI AD dari Unit Intel Kodim 0313/KPR gerebek lapak narkoba yang ada di dua lokasi, Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

ROHUL, datariau.com - Personil TNI AD dari Unit Intel Kodim 0313/KPR gerebek lapak narkoba yang ada di dua lokasi, Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Hal itu bentuk Kepedulian Kodim 0313/KPR terkait dengan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman di tengah masyarakat di wilayah teritorialnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, diduga 1 pengedar dan 11 pengguna jenis narkoba diamankan di dua lokasi berbeda.

Di Desa Rambah Tengah Hulu, petugas mengamankan 11 pengguna narkoba berinisial D (31), AS (25), D (32), S (34), KHT (26), SP (34), SH (26), IMF (26), J (40), HL (46), DK (25) beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3 gram.

Selain itu, timbangan elektrik, alat pengguna sabu, serta uang sebesar Rp 2 juta, Hp, lampu cas, plastik klip, lakban, power inverter, ATM, KTP, dompet, tas HP dan kendaraan roda dua sebanyak 8 unit ikut diamankan.

Sementara itu, di Desa Koto Tinggi, 1 pengedar sabu-sabu seberat 3 gram, berinisial F (33), timbangan elektrik, alat pengguna sabu, serta uang Rp 1,647,000, HP, plastik bening, power bank, ATM, pipa kaca pirek, mancis, buku kwitansi dan buku kecil diamankan petugas.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dipimpin oleh Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR Letda INF Noviardi Prayudha yang didampingi para personil Unit Intel.

"Sesuai informasi dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba ke pada bapak Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, selanjutnya tim unit Intel Kodim 0313/KPR bergerak menuju kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku Narkoba," jelas Noviardi Prayudha, di kantor Koramil 02 Rambah, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah Rohul, Rabu (8/1/2025).

Dia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan obat terlarang. "Kami menghimbau masyarakat agar menjauhi narkoba," himbaunya.

Noviardi mengatakan, saat ini para pelaku telah diserahkan ke Polres Rohul. (ded)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)