Gerebek Kos-kosan di Jalan Arifin Ahmad, Polres Dumai Tangkap Pelaku Narkoba dengan 7 Paket Sabu

datariau.com
1.207 view
Gerebek Kos-kosan di Jalan Arifin Ahmad, Polres Dumai Tangkap Pelaku Narkoba dengan 7 Paket Sabu

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)