Gerebek Kos-kosan di Jalan Arifin Ahmad, Polres Dumai Tangkap Pelaku Narkoba dengan 7 Paket Sabu

Admin
544 view
Gerebek Kos-kosan di Jalan Arifin Ahmad, Polres Dumai Tangkap Pelaku Narkoba dengan 7 Paket Sabu

DUMAI, datariau.com - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Sabu di sebuah rumah kost yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Rabu (12/4/2023) sekira pukul 00.45 wib.

Pelaku adalah AB alias Bs (42) sesuai KTP beralamat di Kampung Blureh Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Dari tempat penangkapannya (rumah kost) turut diamankan 7 paket yang diduga berisikan Narkotika bukan tanaman jenis Sabu yang disimpan dalam tas ransel warna hitam.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel SH MH membenarkan jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis Sabu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Dumai Timur akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

Pada Rabu pagi sekira pukul 00.10 wib Kasat Res Narkoba mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku sedang berada di tempat kost, selanjutnya tim berangkat ke TKP dan sekira pukul 00.45 wib dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku.

Didampingi dan disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan di tempat kost tersebut, ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 7 bungkus/paket masing-masing adalah 5 paket terbungkus plastik teh cina merk Guanyinwang warna hijau, 2 paket terbungkus plastik teh cina merk King Shan warna hijau, 1 tas ransel merk Sport warna hitam, 1 pembungkus yang berlakban coklat, 1 unit Handphone merk Oppo warna biru dongker dan uang tunai Rp 3 juta.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)