PEKANBARU,
datariau.com - Gelaran Bhayangkara
Festival Pattimura (BFP) yang diadakan pada Sabtu sore (30/10/2021) di sepanjang jalan Pattimura menjadi hiburan tersendiri bagi
masyarakat Kota Pekanbaru.
Berbagai atraksi dan unjuk
kebolehan dari para peserta festival yang beraneka ragam mulai dari penampiln
drumband, marching band, pawai adat budaya nusantara hingga atraksi barongsai
tersaji.
Tidak hanya itu, panggung
yang disiapkan panitia di halaman Mapolda Riau juga terisi dengan sajian unjuk kesenian para
peserta. Pembacaan puisi, beragam tari tarian daerah dan tarian kreasi baru,
pantomin, akustik hingga beladiri dipertontonkan dengan apik oleh para peserta.
BFP yang
diinisiasi anak-anak muda Kota Pekanbaru tersebut diwadahi oleh kepanitiaan yang
dipimpin saudara Ridarman yang juga sebagai Ketua KBP3 Riau.
Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Effendi yang membuka secara resmi
gelaran festival mengatakan, personil Polda Riau turut
andil menampilkan unjuk kebolehan bersama anak sekolah yang ada di Kota Pekanbaru untuk menyemarakkan festival.
?Kegiatan ini untuk
menggerakan kreasi muda agar dapat mengembangkan bakatnya dibidang seni apapun,
dan semuanya dapat berpartisipasi,? ujar Irjen Agung.
?Saya mengapresisi ini,
alhamdulillah terlaksana dengan baik, saya berharap acara festival Pattimura
ini bisa dilaksanakan terus menerus sebagai ajang mengekspresikan kemampuan
seni bagi semuanya, sebagai salah satu cara mengembangkan ketrampilan yang
dimiliki. Selamat atas terselenggarangnya festival ini,? sambungnya.
Terdata sebanyak 322
peserta yang didominasi siswa/i pelajar di Kota Pekanbaru diantaranya dari SMP 34 Pekanbaru, SMA 9
Pekanbaru, SMP dan SMA Santamaria, SMPN 13
Pekanbaru, SMKN 2 Pekanbaru, SMA Muhammadiyah Pekanbaru dan SMA 8 Pekanbaru.
Acara yang digelar dengan
protokol kesehatan telah mengantongi Rekomendasi yang dikeluarkan Satgas
Penanganan Covid-19 Pekanbaru Nomor: 3986/STP/SEKR?20921 tertanggal 29 Oktober
2021 ditandatangi langsung oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19
Pekanbaru, Muhammad Jamil. Dalam surat tersebut dinyatakan, berdasarkan Surat
Edaran Nomor 23/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Pekanbaru pada angka 11 huruf b yaitu
pelaksanaan kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya
dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan dibuka
dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining dan penerapan
protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan kapasitas pengunjung, untuk
wilayah yang berada dalam zona kuning maksimal 25% (dua puluh lima persen) sesuai
Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020.
"Saya selaku ketua
penyelenggara mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda Riau yang
memfasilitasi kreasi anak muda yang kami taja dalam gelaran festival Pattimura
ini, juga kepada segenap peserta yang sudah unjuk kebolehan memberikan hiburan
kepada warga masyatakat. Mudah mudahan kedepan semakin banyak yang akan
menampilkan kreasi seninya,? ujar Ridarman. (*)
Source
: indragirione.com