Gelapkan Sepeda Motor Ojol Maxim Ke Pekanbaru, Diduga Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Tualang

Hermansyah
1.175 view
Gelapkan Sepeda Motor Ojol Maxim Ke Pekanbaru, Diduga Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Tualang
Pelaku penggelapan sepeda motor ojek online Maxim berhasil diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan diduga pelaku penggelapan sepeda motor ojek online (ojol) Maxim ke Pekanbaru, pada Jumat (15/3/2023).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH membenarkan penangkapan diduga pelaku yang sempat melarikan diri ke Pekanbaru, Riau saat itu.

Dimana kasus penggelapan unit sepeda motor tersebut, terjadi pada Senin (12/2/2024) sekira pukul 15.20 WIB, di Jalan Raya Minas-Perawang, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak, tepatnya di Ampera Kijok diketahui berinisial RA (37), merupakan warga Pekanbaru.

Dari keterangan korban pada Senin, 12 Februari 2024, saat itu korban mengantar sewa menuju AKAP Pekanbaru yang mana pekerjaan korban sebagai ojek online dengan aplikasi Maxim.

Selanjutnya, korban hendak salat di masjid yang ada di dalam terminal dan pada saat mengambil wudhu pelaku menghampiri korban dan bertanya, "Abang Maxim ya?", korban menjawab, "Iya, kenapa bang?", lalu pelaku berkata, "Bisa antar saya ke pasar Perawang bang,".

Saat itupun, korban menjawab, "Ngapai kesana bang, jauh kali," pelaku pun menjawab, "Mau ngambil duit dari langganan saya bang, biasanya ada langganan Maxim saya kesana, dan kebetulan hari ini ngak bisa,"

Kemudian, korban menjawab, "Biasanya berapa ongkos kesana bang?", pelaku pun menjawab, "250 ribu, nanti saya beri makan," korban lalu menjawab, "Ok bang, habis salat kita berangkat,"

Usai salat, korban berangkat menuju ke Kota Perawang dengan menggunakan satu unit sepeda motor merk Honda jenis Beat warna hitam dengan platform BA 3897 IJ. Dan sekira pukul 15.00 WIB, korban dan pelaku sampai ke tujuan lalu makan di Ampera Kijok.

Selesai makan, pelaku lalu meminta kunci sepeda motor korban dengan alasan mau mengambil uang ke ATM. Selanjutnya, pelaku mengatakan agar bersama-sama ke ATM. Akan tetapi, pelaku tidak menghiraukan dan mengambil kontak sepeda motor yang berada di atas meja makan.

Tanpa ragu, pelaku pun pergi membawa sepeda motor tersebut, sedangkan korban menunggu di ampera saat itu.

Dan sekira pukul 17.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali ke ampera. Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan perihak itu, ke Mapolsek Tualang dengan kerugian sebesar Rp12.500.000 juta.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH memerintahkan tim Opsnal Polsek Tualang untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku diatas.

Kemudian, tim Opsnal Polsek Tualang pun langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kota Pekanbaru.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim akhirnya membuahkan hasil, dimana pelaku berhasil diamankan di kos-kosan yang berada disamping UNRI Pekanbaru. Dimana pelaku saat itu, dilakukan interogasi membenarkan telah melakukan penggelapan tersebut.

"Dari keterangan pelaku, dimana sepeda motor tersebut, sebagai barang bukti telah digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp3 juta," jelas Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH.

Dikatakan Kompol Arry, terhadap pelaku dan barang bukti ditemukan satu buah buku BPKB berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tualang guna proses penyidikan.

"Pelaku dapat dikenakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)