Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Perawang Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

Hermansyah
1.263 view
Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Perawang Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak
Dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Perawang ditangkap Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali mengamankan dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Raya Perawang, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak, Sabtu (17/12/2022).

Adapun kedua pelaku berinisial USM (27) dan S (42) yang berhasil diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 11 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyebutkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Sihol.

Dikatakan dia, dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu 17 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 WIB personil Satres Narkoba melihat 2 orang pria dengan ciri-ciri persis seperti yang diinformasikan sedang duduk di lokasi penagkapan.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut.

“Disaku diduga pelaku inisial USM kita mengamankan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah pelaku inisial S dan didapati sebanyak 10 paket lagi," jelas Kasat Narkoba Polres Siak itu.

Dari introgasi awal dilapangan terhadap pelaku USM dan S diketahui berjumlah 11 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial AT (DPO) Satres Narkoba Polres Siak.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)