DPH Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu Pasang Plang di Tanah Ulayat

Samsul
705 view
DPH Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu Pasang Plang di Tanah Ulayat

ROKAN HILIR, datariau.com - Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu memasang plang terhadap obyek Tanah Adat Ulayat dibeberapa titik sekitaran KM 1 Kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (26/5/2021).

Pemasangan plang ini dilakukan setelah pencabutan Hibah Tanah Adat Ulayat Suku Melayu Hamba Raja Kenegerian Kubu pada tanggal 11 April 2021 yang lalu.

Kemudian pemasangan plang tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu, Datuk Nurdin MT, sekretaris Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu Tuan Zuhaifi ST, turut hadir Kepala-Kepala Suku dan Tongkat-Tongkat Suku yang sengaja datang dari Kubu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu dalam agenda pemasangan plang tersebut.

Ketua Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu Tuan Nurdin MT yang bergelar Encik Wira Siak mengatakan bahwa pemasangan plang ini dilakukan sebagai upaya menjalankan amanah turun temurun atas warisan leluhur dalam rangka menegakkan warisan leluhur yang berupa Tanah Adat Ulayat Suku Melayu Kenegerian Kubu agar dapat dikelolah sesuai dengan ketentuan peraturan adat yang tertuang didalam kitab Babul Quwaid dan Regeling Voor Koeboe.

"Disini sama sekali tidak ada maksud untuk membuat suatu persoalan yang mempersulit, menghambat ataupun membuat persoalan baru, akan tetapi Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu melakukan langkah-langkah tersebut hanya ingin menjelaskan kepada semua pihak yang terlibat dalam persoalan Tanah Adat ini untuk dapat memahami ketentuan dan Peraturan Adat yang melekat pada tanah tersebut, untuk itu lah kami melakukan langkah-langkah seperti ini," ungkap Encik Wira Siak.

"Bagi pihak-pihak yang merasa berkepentingan dan ada kena mengena dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu dapat berhubungan dan berkomunikasi dengan kami," ujar Tuan Zuhaifi ST selaku Sekretaris Majelis kepada Wartawan.

Dalam hal ini, tim datariau.com berupaya melakukan verifikasi terkait berita ini kepada pihak-pihak yang terkait, untuk dimuat diberikutnya. (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)