Door!! Polisi Tembak dan Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Perawang

Hermansyah
1.397 view
Door!! Polisi Tembak dan Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Perawang
Kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lain diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Salah seorang diduga pelaku inisial AKN (21) terpaksa ditembak tim Opsnal Polsek Tualang karena berusaha kabur menghindari kejaran polisi, Kamis (13/10/2022) kemarin.

Kejadian itu terjadi pada Kamis sekira pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Minas-Perawang KM 12 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, Riau.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa SIK mengatakan, penangkapan pelaku ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut.

Dikatakan Kapolsek Tualang, pelaku AKN (21) diketahui bersama seorang rekanannya inisial PBS (19) kedapatan membawa narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Iptu Adi Susanto SH bersama tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penangkapan diduga pelaku inisial AKN dan PBS yang berboncengan dengan sepada motor merk Honda Beat warna hitam platform BM 6058 LQ.

Dimana saat itu, tim langsung mengamankan pelaku, namun salah seorang pelaku inisial AKN (21) berusaha kabur atau melarikan diri sambil membuang sebuah bungkusan tisu putih.

"Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Iptu Adi Susanto melakukan penembakan terukur terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku," kata AKP Alvin Agung Wibawa SIK.

Dijelaskan Kapolsek Tualang, ketika itu tim pun mencari dan mendapati bungkusan menggunakan tisu putih yang dibuang pelaku inisial AKN.

"Bungkusan tersebut saat dibuka dihadapan pelaku benar merupakan narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan terbungkus plastik klip," jelasnya.

Sementara ini, untuk barang bukti yang berhasil didapati dan diamankan dari tangan pelaku berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,31 gram dan 2 unit handphone merk Realmi warna hitam.

"Selain itu, tim turut mengamankan satu unit handphone merk Oppo A3s warna merah dan 1 unit sepeda merk Honda Beat warna hitam platform BM 6058 LQ," ujar Kaposek Tualang.

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku membenarkan bahwa barang tersebut miliknya, di akui kedua pelaku sebelum ditangkap telah menjual satu paket sabu-sabu seharga 200ribu.

"Dari pengakuan para pelaku barang tersebut didapat dari salah seorang berinisial MS (DPO), kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tualang guna proses lebih lanjut," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)