KAMPAR, datariau.com - Sebanyak 11 tahanan kabur di tahanan Mapolres Kampar pada Rabu dini hari (14/5/2025). Jejak mereka kabur ditemukan, diduga lewat pagar samping Polres Kampar.
Dikutip riaupos.co, bahwa pagar di samping Mapolres Kampar terlihat bekas dibobol. Pagar tersebut saat ini hanya ditutupi seng.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Kampar terkait kronologis kejadian kaburnya 11 tahanan Polres Kampar ini.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, Polda telah membentuk tim yang dipimpin Wakapolda. Polda akan melakukan evaluasi apa yang menjadi penyebab kaburnya 11 orang tahanan dari Polres Kampar, Riau.
"Hari ini sudah kita bentuk tim, Pak Wakapolda yang pimpin hari ini, langsung menuju ke Polres Kampar," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, dikutip metrotvnews.com.
Kombes Pol Anom menyampaikan, Polda akan melakukan evaluasi apa yang menjadi penyebab kaburnya 11 orang tahanan dari Polres Kampar.
"Akan mengevaluasi apa yang terjadi di sana, dan nanti update akan kita sampaikan, kita mohon support, doa, semoga 11 tahanan yang melarikan diri bisa cepat kita tangkap." ucapnya.
Sebanyak 11 orang tahanan Polres Kampar, Riau, melarikan diri dari sel tahanan pada Selasa malam, 13 Mei 2025. Para tahanan kabur dengan cara menggergaji sel.
Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo dan rombongan langsung turun ke Kampar setelah 11 orang tahanan kabur, Rabu (13/5/2025).
Wakapolda sampai sore tadi masih berada di Mapolres Kampar. Seluruh PJU Polres Kampar dikumpulkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas dari mereka merupakan tahanan kasus narkoba, sementara sebagian lainnya terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Berikut identitas ke-11 tahanan yang kabur, dikutip dari laman haluanriau.com:
1. Nederlansen, lahir di Pekanbaru, 26 November 1996. Warga Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. (Kasus: 363 KUHP);
2. M Hafiz Zulhakim, lahir di Pekanbaru, 1 Agustus 2002. Warga Jalan Teropong, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. (Kasus: 363 KUHP);
3. Okta Epandri, lahir di Pagar Dewa, 10 Oktober 1991. Warga Dusun 3, Pagar Dewa, Kecamatan Benakat. (Kasus: 363 KUHP);
4. Asep Irawan alias Nasib, lahir di Sumut, 2 November 1986. Warga Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Seberang, Kabupaten Kampar. (Kasus: Narkoba);
5. Roni Mahardika alias Roni, lahir di Binjai, 3 Mei 1994. Warga Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. (Kasus: Narkoba);
6. Rohman alias Uuk, lahir di Negeri Lama, 31 Mei 1997. Warga Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. (Kasus: Narkoba);
7. Joni Afliyadi, lahir di Batusangkar, 1 April 1985. Warga Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. (Kasus: Narkoba);
8. Ahmad Zahri Andika Gunting, lahir di Medan, 7 Agustus 1988. Warga Desa Tapung, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. (Kasus: Narkoba);
9. Otrianus, lahir di Lintau, 5 Desember 1986. Warga Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. (Kasus: 363 KUHP);
10. Feri Rahmadi alias Feri, lahir di Pekanbaru, 22 Juni 1986. Warga Desa Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. (Kasus: Narkoba);
11. Marianto Damanik alias Marianto, lahir di Bandar, 29 September 1998. Warga Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. (Kasus: Narkoba).***