Dewan Guru Besar Tolak Statuta Baru Karena Cacat Formil

Ruslan
1.352 view
Dewan Guru Besar Tolak Statuta Baru Karena Cacat Formil
Foto: Net

Lebih lanjut, dalam rangka menjamin good university governance, menindaklanjuti surat tertanggal 24 Juli 2021 kepada tiga organ UI, DGB UI meminta segera diadakan pertemuan bersama untuk mempersiapkan penyusunan Statuta UI yang baru.

Termasuk yang akan dibahas dalam Statuta UI yang baru adalah kemungkinan pengalihan kewenangan antarorgan, yang tentu harus dibicarakan secara bersama di antara empat organ UI.

Pernyataan DGB UI ini disetujui oleh 41 Gurubesar lain. Antara lain Prof Adrianus Meliala, Prof Susanto Zuhdi, Eko K. Budiardjo, Prof Budi Anna Keliat, Prof Achmad Fauzi Kamal, Prof Ismail HD, dan Prof Multamia Lauder. (*)

Source: rmol.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)